Warga Mekarsari Belum Pernah Terima Bansos, Desa: Sudah Diusulkan ke DTKS
Karawang — Seorang warga Desa Mekarsari, Kecamatan Jatisari, melaporkan belum pernah menerima bantuan sosial (bansos) meski kondisi ekonominya serba terbatas. Warga yang berprofesi sebagai ojek pangkalan itu mengaku sudah bertahun-tahun tidak tersentuh bantuan pemerintah.
Menanggapi hal tersebut, pihak Pemerintah Desa Mekarsari melalui Kepala Dusun Jujun Junaedi dan operator desa memberikan penjelasan bahwa data warga miskin di wilayahnya sudah diperbarui dan diinput ulang ke sistem Data Terpadu Kesejahteraan Sosial (DTKS). Namun, proses penentuan kelayakan penerima bantuan tidak sepenuhnya menjadi kewenangan desa.
“Kami sudah input data terbaru. Tapi yang menentukan diterima atau tidak itu pihak Dinas Sosial dan Badan Pusat Statistik (BPS),” ujar Jujun Junaedi saat dikonfirmasi, Senin (27/10/25).
Menurut pihak desa, hasil pengecekan menunjukkan bahwa warga pelapor tersebut tercatat berada di desil 9, kategori yang dianggap tidak terlalu miskin sehingga belum masuk prioritas penerima bantuan. Pihak desa pun mengaku heran dengan hasil penilaian tersebut.
“Penghasilannya tidak menentu, istrinya di rumah, kadang bantu-bantu di luar, kok bisa desil 9? Kami juga heran,” tambah Jujun.
Sementara itu, operator Desa Mekarsari menjelaskan bahwa desa saat ini tengah mengusulkan penurunan desil bagi warga tersebut agar dapat masuk daftar prioritas penerima bansos berikutnya. Prosesnya dilakukan melalui pembaruan data secara langsung di aplikasi milik Dinas Sosial.
“Data sedang diperbarui. Kadang aplikasinya eror, susah submit, jadi kami tunggu malam baru bisa masuk. Tapi tetap kami usahakan supaya warga yang benar-benar membutuhkan bisa terdata,” kata operator desa.
Desa Mekarsari juga mengimbau agar warga datang langsung ke kantor desa apabila merasa layak mendapatkan bantuan sosial, tanpa melalui perantara. Data akan dimasukkan ke dalam antrian, sebab penerima bansos memiliki batas waktu maksimal selama lima tahun, dan setiap tahun ada evaluasi serta pergantian penerima.
Pihak desa menambahkan bahwa finalisasi data biasanya dilakukan setiap tiga bulan sekali, dengan pembaruan terakhir pada Oktober dan jadwal berikutnya pada Desember.
“Kalau datanya tidak dirubah, ya tidak akan berubah statusnya. Jadi warga kami minta aktif melapor ke desa,” tutup Jujun.
Warga Mekarsari berharap agar proses verifikasi dan klasifikasi ekonomi masyarakat oleh Dinas Sosial serta BPS bisa lebih akurat, sehingga bantuan benar-benar diterima oleh warga yang membutuhkan.
Penulis: Andri
Editor: Aan
Artikel ini telah melalui persetujuan redaksi LintasKarawang.com dan dimuat di BeraniLapor.com sebagai bagian dari afiliasi media.
Sumber asli: LintasKarawang.com
